Pemukiman Akbar Wasilah Kabupaten Bandung Barat
Sabtu, 18 Desember 2021 Pondok Pesantren Al fatah menjadi lokasi Pemukiman Akbar para Mukiman dan Mukimat Yayasan Pondok Pesantren Miftahulhuda Al Musri’.
Ponpes yang terletak di Ds. Mekarjaya, Kec. Cihampelas, Kab. Bandung Barat itu menjadi tempat Pemukiman Akbar Para Mukimin dan Mukimat yang berdomisili di Kabupaten Bandung Barat.
Menurut salah satu Dewan Kiyai Miftahulhuda Al Musri’ yang membacakan surat pernyataan Pemukiman yaitu KH Mahmud Munawar setidaknya ada Tiga Tujuan dimukimkannnya para Mukimin dan Mukimat Al Musri’.
Untuk mengembangkan Ilmu Pengetahuan.
Ikut berpartisipasi dalam mencerdaskan umat,khususnya di Bidang Agam Islam.
Untuk mengembangkan Syari’at Islam dan urusan Kemasyarakatan.